belajar sehat

Senin, 01 September 2014

UUD 1945 pasal 28 A – J Tentang HAM

UUD 1945 pasal 28 A – J Tentang HAM
Pasal 28A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Makna:. Maksud isi tersebut adalah bahwa setiap manusia terutama warga negara indonesia, sejak ia lahir mempunyai hak yang sama dalam hal hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. Tidak ada satu orang pun yang bisa membeli nyawa orang lain atau menghilangkan nyawa orang lain dengan alasan apa pun. Jika ada yang menghilangkan nyawa orang lain dengan atau apa lagi tanpa alasan, maka orang tersebut harus menanggung hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pasal 28B
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
Makna : Maksud pernyataan tersebut adalah bahwa setiap warga negara indonesia memiliki hak yang sama untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Perkawinan yang sah adalah perkawinan dimata hukum Jika tidak, maka keluarga tersebut tidak sah di mata hukum dan hak-hak sebagai warga negara indonesia tidak dijamin oleh negara.Jika sah, maka keluarga tersebut berhak untuk membentuk keluarga dan hak-hak seluruh anggota keluarga tersebut terjamin di mata hukum negara
(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Makna: Setiap anak sejak dia lahir, memiliki hak untuk hidup,tumbuh, berkembang dan berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Maka, sejak lahir anak tersebut harus di asuh dan diperlakukan selayaknya manusia. tidak boleh ada yang melakukan kekerasan atau pun diskriminasi, walaupun hal tersebut dilakukan oleh keluarganya sendiri. Jika terjadi kekerasan atau diskriminasi atas anak tersebut oleh keluarga sendiri, apalagi orang lain, maka orang yang melakukan kekerasaan atas anak tersebut harus menerima hukuman sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.ni orangtuanya sekalipun. Kekerasan terhadap anak merupakan bagian dari bentuk kejahatan anusiaan yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
Pasal 28C
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
Makna: Maksudnya setiap orang berhak untuk mengembangkan diri dalam hal pendidikan, teknologi dan pengetahuan, seni budaya untuk meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan manusia terutama rakyat indonesia. Keluarga berkewajiban membantu mewujudkanhal ini, jika keluarga kurang mampu maka negara berkewajiban membantu mewujudkan hal ini terutama bagi warga negara yang memiliki kemauan dan kemampuan yang besar.
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.
Makna: Setiap orang berhak memajukan dirinya secara kolektif unntuk membangun masyarakat, bangsa dan negara indonesia. Setiap orang berhak mencalonkan dirinya untuk menjadi pilihan rakyat dalam hal pembangunan negara dalam arti dapat ikut serta dalam calon Presiden, DPR,MPR,Mentri,Bupati,gubernur, bahkan RT. Atau jika terbeban, dapat membangun bangsa secara sukarela melalui Lembaga Swadaya Masyarakat atau semacamnya. Semuanya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pasal 28D
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
Makna: setiap orang berhak atas pengakuan dalam arti diakui oleh negara , jaminan dan perlindungan dari negara itu sendiri serta perlakuan yang sama dihadapan hukum .
(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
Makna : Untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan imbalan yang pentas memang tergantung kepada persiapan para pencari kerja tapi pemerintah juga berkewajiban menciptakan banyak lapangan pekerjaan agar tingkat pengangguran semakin menurun dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
Makna: Negara memberikan hak kepada tiap warga atau masyarakat untuk ikut dalam berpolitik. Negara terlihat berusaha memenuhi kewajibannya. Ini sudah terlihat dari banyak munculnya berbagai partai politik. Tinggal bagaimana para partisipan politik benar-benar bekerja sesuai dengan tugasnya tanpa adanya penyimpangan
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.
Makna: Tiap orang berhak atas status kewarganegaraan. Berarti masyarakat mempunyai hak untuk untuk mendapatkan perhatian dan perlindungan negara serta ikut berpartisipasi dalam berbagai acara nasional seperti pemilu sebagai warga negara Indonesia. Dan karena memiliki status kewarganegaraan Indonesia, berarti masyarakat juga berkewajiban untuk taat terhadap hukum dan peratuaran yang berlaku di wilayah Indonesia
Pasal 28E
(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
Makna: Setiap orang berhak untuk memilih agamanya sendiri dalam arti dia nyaman dengan agamanya tersebut dan tidak berpindah-pindah agama dan pengajaran untuk menuntut ilmu , memilih pekerjaan mana yang pantas untuk mereka dan sesuai dengan kualitas mereka masing-masing dan memilih negara serta bertempat tinggal dinegara piulihannya tersebut tetapi atas dasar hukum dan pemerintahan yang sah.
(2) Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
Makna: Serta pemerintah memberikan kebebasan atas keyakinan yang diyakini oleh warga Negara tesebut dan berhak atas pemikiran dan sikap yang mereka ambil dikehidupan sehari hari sesuai dengan hati nurani yang mereka anggap benar selama semua itu tidak merugikan orang lain.
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Makna: Serta setiap Negara menjamin atas kebebasan berorganisasi berserikat dan berkumpul dengan tidak merugikan pihak lain atau Negara itu sendiri dan mengeluarkan pendapat dengan bebas dan mendengar pendapat tersebut dengan baik , baik pendapatnya diterima atau pun tidak diterima
Pasal28F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Makna: setiap orang berhak untuk berbicara dan memperoleh informasi dari mana pun dan mengembangkannya dalam masyarakat dengan menggunakan media yang telah tersedia dan tidak merugikan orang lain atau digunakan untuk mencari fakta maka hal tersebut diperbolehkan.
Pasal 28G
(1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
Makna: setiap warga Negara berhak untuk mendapatkan perlindungan dari Negara baik bagi dirinya sendiri, keluarga, kehormatan maupun martabat dan harta benda yang dia miliki dibawah kekuasaannya. Setiap orang pun berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman untuk berbuat atau bertindak yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia.
Dan bagi orang yang melakukan kekerasan ataupun mencoba untuk melakukan tindakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, maka orang tersebut dapat dipidanakan dan mendapatkan hukuman yang telah diatur oleh Negara tersebut.
(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.
Makna: Warga Negara pun berhak untuk bebas dari tindakan penyiksaan dan perlakuan yang dapat merendahkan derajat dan martabat manusia. Dan untuk melindungi warganya, maka negara membentuk lembaga di bidang hukum untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan kejahatan di masyarakat. Setiap warga negara pun berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.
Pasal 28H
(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan medapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Makna: Setiap orang berhak untuk hidup dengan sehat dan bertempat tinggal yang bersih , aman dan tentram dan mendapat pelayanan kesehatan yang baik , misalnya dalam masyarakat yang tidak mampu diberi kartu sehat agar meringankan biaya mereka , tetapi tidak di salah gunakan
(2) Setiap orang mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
Makna: Semua orang sama di depan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Semua berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap bentuk apa pun
(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
Makna: setiap orang itu berhak atas jaminan dalam bentuk sosial atau kebutuhan hidupnya untuk bertumbuh dan menjadi manusia yang baik dan berpendidikan
(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun.
Makna: setiap orang itu memiliki hak pribadi dan yang milik pribadi itu tidak boleh ada campur tangan atau diganggu gugat oleh orang lain dengan tidak sopan
Pasal 28 I
(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
Makna: setiap orang lahir bukan untuk disiksa dan hak untuk tidak di siksa misalnya dalam sebuah pekerjaan TKI masih banyak para-para majikan yang menyiksa pembantunya dan itu harus dilaporkan kepada yang berwajib agar merdeka dalam segi hati dan rohani mereka dan kita harus diakui dalam hukum
(2) Setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
Makna : Setiap orang bebas atas perlakuan seseorang dan mendapat perlindungan dari pemerintah agar tidak terjadi lagi konflik atau perselisihan yang berkelanjutan dan berkepanjangan atau pun permasalahan yang sewaktu-waktu tidak di selesaikan atau tidak terpecahkan sama sekali(permasalahan yang hanya di jadikan sebagai pemanas global saja)
(3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
Makna: Budaya harus dihormati, dilestariakan tidak memandang sebalh mata akan budaya kita dan tidak membiarkan akibat perkembangan zaman budaya kita menghilang begitu saja kita harus menjaganya dengan baik agar generasi mudah bisa mengetahui budayanyamasing-masing
(4) Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
Makna:Pemerintah harusnya lebih memajukan atau memberikan hak penuh terhadap hak asasi manusia. Agar semua pihak yang mempunyai hak asasi dapat menegakkan hak-hak mereka yang slama ini tidak pernah di anggap oleh pemerintah-pemerintah yang hanya mementingkan kepentingan sendiri atau tidak pernah menganggap serius hak asasi manusia yang tertindas selama ini.
(5) Untuk menegakan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundangan-undangan.
Makna: Pemerintah sebaiknya membuat peraturan perundang-undangan yang berisikan bahwa hak asasi manusia harus dijungjung tinggi dan harus diperjuangkan agaar tidak terjadi lagi perselisihan konflik yang menyangkut hak asasi manusia.
Pasal 28J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Makna: Setiap orang itu harus saling menghormati satu dengan yang lain dan tidak ikut campur dalam hak-hak orang tersebut itulah pertandanya kita bernegara dan berbangsa
(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
Makna: Setiap orang diharuskan untuk selalu mematuhi peraturan yang telah diberlakukan undang-undang. Dimana bagi siapa yang tidak mematuhi peraturan atau melanggar peraturan undang-undang harus dikenakan saksi yang lebih berat dari sebelumnya. Agar tidak terjadi pelanggaran perundang-undangan.

Rabu, 06 Agustus 2014

POLIMER BUATAN

Polimer Buatan (Sintetis)

Pengertian Polimer Buatan (Sintetis)

Polimer sintetis adalah polimer buatan manusia. Dari sudut pandang kegunaan, polimer dapat diklasifikasikan ke dalam empat kategori utama. Jenis-jenis polimer sintetis ada 4 macam yaitu termoplastik, termoset, elastomer dan serat sintetis. polimer sintetis ditemukan umumnya dalam berbagai produk seperti uang, lem super, pelapis dll. Berbeda dengan polimer alam yang terjadi melalui polimerisasi kondensasi, polimer buatan terjadi karena proses polimerisasi adisi.

Polimer sintetis dibuat dengan berbagai variasi pada susunan rantai utama dan rantai samping. Tulang punggung polimer sintetis seperti plastik, polistirena, dan poliakrilat terdiri dari atom karbon yang saling berikatan, sedangkan polimer rantai hetero seperti poliamida, poliester, poliuretan, polisulfida dan polikarbonat mengandung unsur-unsur lain seperti oksigen, belerang, dan nitrogen yang disisipkan di sepanjang tulang punggung. Silikon terdapat pada tulang punggung polimer siloksana, dan polisiloksana tersebut tidak memiliki atom karbon. Maka dari itu polisiloksana disebut dengan polimer anorganik. Polimer koordinasi mengandung berbagai logam pada susunan tulang punggung, yang terhubung melalui ikatan non-kovalen.

Contoh Polimer Buatan

Polimer anorganik

Polisiloksana
Siloksana adalah gugus fungsional dalam kimia organosilikon dengan rantai Si-O-Si. Induk siloksana termasuk hidrida oligomer dan polimerik dengan rumus H(OSiH2)nOH dan (OSiH2)n. Siloksana juga termasuk senyawa bercabang. Ciri siloksana adalah setiap pasangan silikon pusat dipisahkan oleh satu atom oksigen. Contoh polisiloksana adalah polidimetilsiloksana.

Polifosfazena
Polifosfazenamerupakan polimer gabungan anorganik-organik dengan sejumlah susunan tulang punggung berbeda yang mengandung fosfor dan nitrogen. Hampir semua molekul berisi dua gugus samping organik atau organologam melekat pada setiap atom fosfor. Rumus umumnya adalah (N=PR1R2)n, di mana R1 dan R2 merupakan gugus samping organik atau organologam.

Polimer organik

Polipropilena
Polipropilena (PP), juga dikenal sebagai polipropena, adalah polimer termoplastik yang digunakan untuk keperluan, tekstil (misalnya, tali, pakaian, dan karpet, alat tulis, peralatan laboratorium, pengeras suara, komponen otomotif, dan uang kertas polimer). Polimer yang terbuat dari monomer propilena bersifat kasar dan tahan terhadap pelarut kimia, asam dan basa.

contoh polipropilena

Polistirena
Polistirena merupakan polimer sintetis aromatik yang terbuat dari monomer stirena. Polistirena merupakan salah satu plastik yang paling banyak digunakan, dengan skala produksi beberapa miliar kilogram per tahun. Polistirena mempunyai sifat alami transparan, namun dapat diwarnai dengan pewarna tertentu. Penggunaan termasuk kemasan pelindung dan wadah (seperti tutup, botol, nampan, gelas, dan sendok garpu sekali pakai yang sering disebut stirofoam).

contoh polimer polistirena

Sebagai polimer termoplastik, polistirena bersifat glassy pada suhu kamar tetapi meleleh jika dipanaskan di atas sekitar 100° C yang merupakan temperatur transisi gelas polistirena. Polistirena menjadi kaku kembali ketika didinginkan.

Rabu, 09 Juli 2014

KEUTAMAAN 10 TERAKHIR RAMADHAN DAN LAILATUL QADAR

Segala puji hanya bagi Allah, yang telah menyampaikan kita dipenghujung 10 hari kedua bulan Ramadhan. Sebentar lagi kita akan memasuki 10 ketiga atau terakhir bulan Ramadhan. Hari-hari yang memiliki kelebihan dibanding lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada 10 terakhir Ramadhan ini meningkat amaliah ibadah beliau yang tidak beliau lakukan pada hari-hari lainnya.

Ummul Mu`minin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada 10 terakhir Ramadhan :
http://andrierio1.blogspot.com/2014/07/keutamaan-10-terakhir-ramadhan-dan.html
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا دخل العشر - أي العشر الأخير من رمضان - شد مئزره، وأحيا ليله، وأيقظ أهله . متفق عليه

“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila memasuki 10 terakhir Ramadhan, beliau mengencangkan tali sarungnya (yakni meningkat amaliah ibadah beliau), menghidupkan malam-malamnya, dan membangunkan istri-istrinya.” Muttafaqun ‘alaihi

Keutamaan 10 Terakhir bulan Ramadhan :

Pertama : Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serius dalam melakukan amaliah ibadah lebih banyak dibanding hari-hari lainnya. Keseriusan dan peningkatan ibadah di sini tidak terbatas pada satu jenis ibadah tertentu saja, namun meliputi semua jenis ibadah baik shalat, tilawatul qur`an, dzikir, shadaqah, dll.

Kedua : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membangunkan istri-istri beliau agar mereka juga berjaga untuk melakukan shalat, dzikir, dan lainnya. Hal ini karena semangat besar beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam agar keluarganya juga dapat meraih keuntungan besar pada waktu-waktu utama tersebut. Sesungguhnya itu merupakan ghanimah yang tidak sepantasnya bagi seorang mukmin berakal untuk melewatkannya begitu saja.

Ketiga : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada 10 Terakhir ini, demi beliau memutuskan diri dari berbagai aktivitas keduniaan, untuk beliau konstrasi ibadah dan merasakan lezatnya ibadah tersebut.

Keempat : Pada malam-malam 10 Terakhir inilah sangat besar kemungkinan salah satu di antaranya adalah malam Lailatur Qadar. Suatu malam penuh barakah yang lebih baik daripada seribu bulan.

Keutamaan Lailatul Qadr

Di antara nikmat dan karunia Allah subhanahu wa ta’ala terhadap umat Islam, dianugerahkannya kepada mereka satu malam yang mulia dan mempunyai banyak keutamaan. Suatu keutamaan yang tidak pernah didapati pada malam-malam selainnya. Tahukah anda, malam apakah itu? Dia adalah malam “Lailatul Qadr”. Suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan, sebagaimana firman Allah I:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ * وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ * لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ * تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ * سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ *

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan (Lailatul Qadr). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan (Lailatul Qadr) itu? Malam kemuliaan itu (Lailatul Qadr) lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar”. (Al-Qadr: 1-5)

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata: “Bahwasanya (pahala) amalan pada malam yang barakah itu setara dengan pahala amalan yang dikerjakan selama 1000 bulan yang tidak ada padanya Lailatul Qadr. 1000 bulan itu sama dengan 83 tahun lebih. Itulah di antara keutamaan malam yang mulia tersebut. Maka dari itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berusaha untuk meraihnya, dan beliau bersabda:

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِإِيْمَاناًوَاحْتِسَاباً،غُفِرَلَهُ مَاتَقَدَّمُ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr atas dorongan iman dan mengharap balasan (dari Allah), diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu”. (H.R Al Bukhari no.1768, An Nasa’i no. 2164, Ahmad no. 8222)

Demikian pula Allah subhanahu wa ta’ala beritakan bahwa pada malam tersebut para malaikat dan malaikat Jibril turun. Hal ini menunjukkan betapa mulia dan pentingnya malam tersebut, karena tidaklah para malaikat itu turun kecuali karena perkara yang besar. Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala mensifati malam tersebut dengan firman-Nya:

سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar

Allah subhanahu wa ta’ala mensifati bahwa di malam itu penuh kesejahteraan, dan ini merupakan bukti tentang kemuliaan, kebaikan, dan barakahnya. Barangsiapa terhalangi dari kebaikan yang ada padanya, maka ia telah terhalangi dari kebaikan yang besar”. (Fatawa Ramadhan, hal. 848)

Wahai hamba-hamba Allah, adakah hati yang tergugah untuk menghidupkan malam tersebut dengan ibadah …?!, adakah hati yang terketuk untuk meraih malam yang lebih baik dari 1000 bulan ini …?! Betapa meruginya orang-orang yang menghabiskan malamnya dengan perbuatan yang sia-sia, apalagi dengan kemaksiatan kepada Allah.

Mengapa Disebut Malam “Lailatul Qadr”?

Para ulama menyebutkan beberapa sebab penamaan Lailatul Qadr, di antaranya:

1. Pada malam tersebut Allah subhanahu wa ta’ala menetapkan secara rinci takdir segala sesuatu selama 1 tahun (dari Lailatul Qadr tahun tersebut hingga Lailatul Qadr tahun yang akan datang), sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala :

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ * فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ * [الدخان/3، 4]

“Sesungguhnya Kami telah menurukan Al-Qur`an pada malam penuh barakah (yakni Lailatul Qadr). Pada malam itu dirinci segala urusan (takdir) yang penuh hikmah”. (Ad Dukhan: 4)

2. Karena besarnya kedudukan dan kemuliaan malam tersebut di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.

3. Ketaatan pada malam tersebut mempunyai kedudukan yang besar dan pahala yang banyak lagi mengalir. (Tafsir Ath-Thabari IV/200)

Kapan Terjadinya Lailatul Qadr?

Malam “Lailatul Qadr” terjadi pada bulan Ramadhan.

Pada tanggal berapakah? Dia terjadi pada salah satu dari malam-malam ganjil 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِفِي الْوِتْرِمِنَ الْعَشْرِالْأَوَاخِرِمِنْ رَمَضَانَ

“Carilah Lailatul Qadr itu pada malam-malam ganjil dari sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan)”. (H.R Al Bukhari no. 1878)

Lailatul Qadr terjadi pada setiap tahun. Ia berpindah-pindah di antara malam-malam ganjil 10 hari terakhir (bulan Ramadhan) tersebut sesuai dengan kehendak Allah Yang Maha Kuasa.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Lailatul Qadr itu (dapat) berpindah-pindah. Terkadang terjadi pada malam ke-27, dan terkadang terjadi pada malam selainnya, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits yang banyak jumlahnya tentang masalah ini. Sungguh telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Bahwa beliau pada suatu tahun diperlihatkan Lailatul Qadr, dan ternyata ia terjadi pada malam ke-21″. (Fatawa Ramadhan, hal.855)

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dan Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud rahimahumallahu berkata: “Adapun pengkhususan (memastikan) malam tertentu dari bulan Ramadhan sebagai Lailatul Qadr, maka butuh terhadap dalil. Akan tetapi pada malam-malam ganjil dari 10 hari terakhir Ramadhan itulah dimungkinkan terjadinya Lailatul Qadr, dan lebih dimungkinkan lagi terjadi pada malam ke-27 karena telah ada hadits-hadits yang menunjukkannya”. (Fatawa Ramadhan, hal.856)

Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan shahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan t:

عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ إِذَا قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: لَيْلَةُ سَبْع وَعِشْرِيْنَ

Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya apabila beliau menjelaskan tentang Lailatul Qadr maka beliau mengatakan : “(Dia adalah) Malam ke-27″. (H.R Abu Dawud, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud dan Asy-Syaikh Muqbil dalam Shahih Al-Musnad)

Kemungkinan paling besar adalah pada malam ke-27 Ramadhan. Hal ini didukung penegasan shahabat Ubay bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu :

عن أبي بن كعب قال : قال أبي في ليلة القدر : والله إني لأعلمها وأكثر علمي هي الليلة التي أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم بقيامها هي ليلة سبع وعشرين

Demi Allah, sungguh aku mengetahui malam (Lailatul Qadr) tersebut. Puncak ilmuku bahwa malam tersebut adalah malam yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menegakkan shalat padanya, yaitu malam ke-27. (HR. Muslim)

Tanda-tanda Lailatul Qadr

Pagi harinya matahari terbit dalam keadaan tidak menyilaukan, seperti halnya bejana (yang terbuat dari kuningan). (H.R Muslim)

Lailatul Qadr adalah malam yang tenang dan sejuk (tidak panas dan tidak dingin) serta sinar matahari di pagi harinya tidak menyilaukan. (H.R Ibnu Khuzaimah dan Al Bazzar)

Dengan Apakah Menghidupkan 10 Terakhir Ramadhan dan Lailatul Qadr?

Asy-Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz dan Asy Syaikh Abdullah bin Qu’ud rahimahumallahu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih bersungguh-sungguh beribadah pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan untuk mengerjakan shalat (malam), membaca Al-Qur’an, dan berdo’a daripada malam-malam selainnya”. (Fatawa Ramadhan, hal.856)

Demikianlah hendaknya seorang muslim/muslimah … Menghidupkan malam-malamnya pada 10 Terakhir di bulan Ramadhan dengan meningkatkan ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala; shalat tarawih dengan penuh iman dan harapan pahala dari Allah I semata, membaca Al-Qur’an dengan berusaha memahami maknanya, membaca buku-buku yang bermanfaat, dan bersungguh-sungguh dalam berdo’a serta memperbanyak dzikrullah.

Di antara bacaan do’a atau dzikir yang paling afdhal untuk dibaca pada malam (yang diperkirakan sebagai Lailatul Qadr) adalah sebagaimana yang ditanyakan Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah jika aku mendapati Lailatul Qadr, do’a apakah yang aku baca pada malam tersebut?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bacalah:

اللهم إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

“Ya Allah sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Maha Pemberi Maaf, Engkau suka pemberian maaf, maka maafkanlah aku”. (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Maka hendaknya pada malam tersebut memperbanyak do’a, dzikir, dan istighfar.

Apakah pahala Lailatul Qadr dapat diraih oleh seseorang yang tidak mengetahuinya?

Ada dua pendapat dalam masalah ini:

Pendapat Pertama: Bahwa pahala tersebut khusus bagi yang mengetahuinya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama. Yang menunjukkan hal ini adalah riwayat yang terdapat pada Shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan lafazh:

مَنْ يَقُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِفَيُوَافِقُهَا

“Barangsiapa yang menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr dan menepatinya.”

{kalimat فيوافقها di sini diartikan: mengetahuinya (bahwa itu Lailatul Qadr), pen-}

Menurut pandanganku pendapat inilah yang benar, walaupun aku tidak mengingkari adanya pahala yang tercurahkan kepada seseorang yang mendirikan shalat pada malam Lailatul Qadr dalam rangka mencari Lailatul Qadr dalam keadaan ia tidak mengetahui bahwa itu adalah malam Lailatul Qadr”.

Pendapat Kedua: Didapatkannya pahala (yang dijanjikan) tersebut walaupun dalam keadaan tidak mengetahuinya. Ini merupakan pendapat Ath-Thabari, Al-Muhallab, Ibnul ‘Arabi, dan sejumlah dari ulama.

Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah merajihkan pendapat ini, sebagaimana yang beliau sebutkan dalam kitabnya Asy-Syarhul Mumti’:

“Adapun pendapat sebagian ulama bahwa tidak didapatinya pahala Lailatul Qadr kecuali bagi yang mengetahuinya, maka itu adalah pendapat yang lemah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِإِيْمَاناًوَاحْتِسَاباً،غُفِرَلَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr dalam keadaan iman dan mengharap balasan dari Allah I, diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu”. (H.R Al Bukhari no.1768, An Nasa’i no. 2164, Ahmad no. 8222)

Rasulullah tidak mengatakan: “Dalam keadaan mengetahui Lailatul Qadr”. Jika hal itu merupakan syarat untuk mendapatkan pahala tersebut, niscaya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan pada umatnya. Adapun pendalilan mereka dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ يَقُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِفَيُوَافِقُهَا

“Barangsiapa yang menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr dan menepatinya.”

Maka makna فيوافقها di sini adalah: bertepatan dengan terjadinya Lailatul Qadr tersebut, walaupun ia tidak mengetahuinya”.

Semoga anugerah Lailatul Qadr ini dapat kita raih bersama, sehingga mendapatkan keutamaan pahala yang setara (bahkan) melebihi amalan 1000 bulan. Amiin Ya Rabbal ‘Alamin.

Selasa, 10 Juni 2014

Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia

Bekas Istana Sementara Sultan Ternate.
Peta daerah kekuasaan Uli Lima dan Uli Siwa.
Oleh : SS-Hauptsturmführer Ajisaka Lingga Bagaskara

Pada abad ke-14 M di kawasan Maluku Utara telah berdiri empat kerajaan terkenal, yaitu Jailolo, Ternate, Tidore, dan Bacan. Masing-masing kerajaan dikepalai oleh seorang kolano. Menurut cerita rakyat Maluku, keempat kerajaan tersebut berasal dari satu keturunan, yaitu Jafar Sadik. Dalam perkembangan selanjutnya, Kerajaan Ternate peranannya lebih menonjol karena penduduknya bertambah banyak dan berhasil mengembangkan perdagangan rempah-rempah. Rempah-rempah adalah tanaman yang memiliki zat yang dapat digunakan untuk member bau atau rasa khusus kepada makanan (menjadi bumbu masak) dan dimanfaatkan untuk pengobatan serta dapat juga menghangatkan tubuh. Contoh rempah-rempah, yaitu cengkih dan lada. Pada saat itu, rempah-rempah umumnya diperlukan bangsa-bangsa Eropa sehingga harganya cukup tinggi dan telah membuat makmur rakyat di Maluku.

Kemajuan Kesultanan Ternate ternyata membuat cemburu kerajaan-kerajaan lain di Maluku. Beberapa kali Ternate dan Tidore, Bacan, dan Jailolo terlibat dalam peperangan memperebutkan hegemoni rempah-rempah. Akan tetapi, mereka mampu mengakhirinya di dalam perundingan di Pulau Motir. Dalam Persetujuan Motir ditetapkan Ternate menjadi kerajaan pertama, Jailolo kedua, Tidore ketiga, dan Bacan yang keempat.

Pada pertengahan abad ke-15 M kegiatan perdagangan rempah-rempah di Maluku semakin bertambah ramai. Banyak sekali pedagang Jawa, Melayu, Arab, Cina dan India yang dating ke Maluku untuk membeli rempah-rempah. Sebaliknya, mereka membawa beras, tenunan, gading, perak, manic-manik, dan piring mangkuk berwarna biru buatan Cina. Bangsa-bangsa di Maluku amat membutuhkan barang tersebut, terutama beras karena areal Maluku lebih banyak digunakan untuk penanaman rempah-rempah daripada penanaman beras. Kerajaan-kerajaan di Maluku sangat akrab dalam menjalin hubungan ekonomi dengan para pedagang dari Jawa semenjak zaman Kerajaan Majapahit. Bandar-bandar seperti Surabaya, Gresik, dan Tuban sering sekali dikunjungi para pedagang Maluku. Sebaliknya, pedagang-pedagang dari Jawa datang ke Maluku untuk membeli rempah-rempah. Hubungan kedua belah pihak ini sangat berpengaruh terhadap proses penyebaran agama Islam ke Maluku.

Di dalam kitab Sejarah Ternate diterangkan bahwa Raja Ternate yang pertama kali menganut agama Islam adalah Zainal Abidin (1465-1486 M). Sultan Zainal Abidin semasa belum masuk Islam bernama Gapi Buta dan setelah meninggal beliau disebut Sultan Marhum. Raja Tidore yang pertama kali masuk Islam adalah Cirililiyah yang kemudian berganti nama menjadi Sultan Jamaluddin.

Ketika Ternate di bawah kekuasaan Sultan Ben Acorala dan Tidore di bawah Sultan Almancor, keduanya berhasil mengangkat kerajaan menjadi negeri yang sangat makmur dan sangat kuat. Kedua bangsa ini memiliki ratusan  perahu kora-kora yang digunakan untuk berperang ataupun mengawasi lautan yang menjadi wilayah dagangnya.  Di ibukota Ternate, yaitu Sampalu banyak didirikan rumah-rumah di atas tiang yang tinggi-tinggi dan keratin yang dikelilingi pagar-pagar. Begitu juga kota di Tidore yang dikelilingi pagar tembok, parit, benteng, dan lubang perangkap sehingga sukar untuk ditembus musuh. Ternyata, kemajuan kedua kesultanan tersebut menjurus kepada perebutan pengaruh dan kekuasaan terhadap daerah di sekitarnya. Oleh karena itu, dalam abad ke-17 M muncullah dua buah persekutuan yang terkenal dengan sebutan Uli Lima danUli Siwa. Persekutuan Uli Lima dipimpin oleh Ternate dengan anggota Ambon, Bacan, Obi, dan Seram. Persekutuan Uli Siwa dipimpin oleh Tidore dengan anggota yang mencakup Makean, Halmahera, Kai, dan pulau-pulau lain hingga ke Papua bagian barat.

Kesultanan Ternate mencapai puncak kejayaan ketika dipimpin oleh Sultan Baabullah, sedangkan Kesultanan Tidore di bawah pimpinan Sultan Nuku. Persaingan di antara kedua kesultanan tersebut dimanfaatkan oleh bangsa-bangsa asing dari Eropa terutama Spanyol dan Portugis dengan cara mengadudombakannya. Tujuannya tidak lain adalah ingin memonopoli daerah rempah-rempah tersebut.http://andrierio1.blogspot.com/2014/06/sejarah-masuknya-islam-ke-indonesia.html

general arrangement / rencana umum














BAB I
PENDAHULUAN
Rencana umum dari sebuah kapal dapat didefinisikan sebagai perancangan di dalam penentuan atau penandaan dari semua ruangan yang dibutuhkan, ruangan yang dimaksud seperti ruang muat dan ruang kamar mesin dan akomodasi, dalam hal ini disebut superstructure (bangunan atas). Disamping itu juga direncanakan penempatan peralatan-peralatan dan letak jalan-jalan dan beberapa sistem dan perlengkapan lainnya.
Dalam pembuatan sebuah kapal meliputi beberapa pekerjaan yang secara garis besar dibedakan menjadi dua kelompok pengerjaan yakni kelompok pertama adalah perancangan dan pembangunan badan kapal sedangkan yang kedua adalah perancangan dan pemasangan permesinan kapal.
Pengerjaan atau pembangunan kapal yang terpenting adalah perencanaan untuk mendapatkan sebuah kapal yang dapat bekerja dengan baik harus diawali dengan perencanaan yang baik pula.
Dalam perencanaan Rencana Umum terdapat beberapa hal yang perlu dijadikan pertimbangan yakni :
  • Ruang muat merupakan sumber pendapatan, sehingga diusahakan volume ruang muat besar.
  • Pengaturan sistem yang secanggih dan seoptimal mungkin agar mempermudah dalam pengoperasian, pemeliharaan, perbaikan, pemakaian ruangan yang kecil dan mempersingkat waktu kapal dipelabuhan saat sedang bongkar muat.
  • Penentuan jumlah ABK seefisien dan seefektif mungkin dengan kinerja yang optimal pada kapal agar kebutuhan ruangan akomodasi dan keperluan lain dapat ditekan.
  • Dalam pemilihan Mesin Bongkar Muat dilakukan dengan mempertimbangkan mengenai berat konstruksi dan harga mesin.
  • Ruang Akomodasi dan ruangan lain termasuk kamar mesin dilakukan dengan seefisien dan seefektif mungkin dengan hasil yang optimal.

Adapun hal-hal yang direncanakan dalam tugas ini adalah :
  1.  Perhitungan Daya Motor Penggerak UtamaØ
  2.  Pemilihan Motor Penggerak UtamaØ
  3.  Perkiraan Jumlah Dan Susunan ABKØ
  4.  Perencanaan Sekat Kedap AirØ
  5.  Pembagian Ruang AkomodasiØ
  6.  Penentuan Volume Tangki Double BottomØ
  7.  Penentuan Volume Ruang MuatØ
  8.  Perhitungan Mesin KemudiØ
  9.  Perhitungan Mesin Jangkar (Windlass)Ø
  10.  Perhitungan Mesin Tambat (capstan)Ø
  11.  Perhitungan Cargo WinchØ
  12.  Perencanaan Deck CraneØ
  13.  Perencanaan Life BoatØ
  14.  Penentuan Tangki Bahan BakarØ
  15.  Lubricating Oil Storage TankØ
  16.  Tangki Air TawarØ
Rencana umum adalah suatu proses yang berangsur-angsur disusun dan ini dari percobaan, penelitian, dan masukan dari data-data kapal yang sudah ada (pembanding).
Informasi yang mendukung pembuatan rencana umum:
  • Penentuan besarnya volume ruang muat, type dan jenis muatan yang dimuat.
  • Metode dari sistem bongkar muat.
  • Volume ruangan untuk ruangan kamar mesin yang ditentukan dari type mesin dan dimensi mesin.
  • Penentuan tangki-tangki terutama perhitungan volume seperti tangki untuk minyak, ballast, dan pelumas mesin.
  • Penentuan volume ruangan akomodasi jumlah crew, penumpang dan standar akomodasi.
  • Penentuan pembagian sekat melintang.
  • )dPenentuan dimensi kapal (L, B, H, T,
  • Lines plan yang telah dibuat sebelumnya.
BAB II
LAPORAN RENCANA UMUM

DATA KAPAL :
1. Nama : MV. MISBAH
2. Tipe : Bulk Carrier
3. Dimensi Utama :
  • Lpp : 68 meter
  • Lwl : 70.72 meter
  • B : 12.8 meter
  • H : 7 meter
  • T : 4.06 meter
  • Cb (δ) : 0,60
  • Cm (β) : 0,97
  • Cp (φ) : 0,62
  • Vs : 12.5 Knots = 6.425 m/s
  •  : 2120.28 m3D
  • Rute Pelayara : Surabaya - Singapura
  • Radius Pelayaran : 752 mil laut

SUSUNAN ABK

1. Master
Captain ( Nahkoda ) : 1 orang

2. Deck Departement
Perwira :
1. Chief Officer ( Mualim I ) : 1 orang
2. 2nd Officer ( Mualim II ) : 1 orang
3. 2nd Officer ( Mualim III ) : 1 orang
Bintara :
1. Quarter Master ( Juru Mudi ) : 2 orang
2. Boatswain ( Kepala Kelasi ) : 1 orang
3. Spare room : 2 orang
3. Seaman : 1 orang
3. Engine Departement
Perwira :
1. Chief Engineer( Kepala Kamar Mesin ) : 1 orang
2. 2nd Engineer : 1 orang
3. 3nd Enginer : 1 orang
Bintara :
1. Oiler : 1 orang
2. fire man : 2 orang
4. Catering Department
Perwira :
1. Chief Cook : 1 orang
Bintara :
1. Assisten Cook : 2 orang
2. Boys : 2 orang
___________________
Jumlah : 21 orang

PERHITUNGAN BHP MESIN INDUK
Untuk menghitung BHP mesin induk menggunakan metode Watson:

Δ= displasement dalam ton
V=kecepatan dalam meter/detik
L= panjang kapal dalam meter.
n = Kisaran per detik

= 661,851 KW



.*.
= 1.613,09 HP
I. PEMILIHAN MOTOR PENGGERAK UTAMA

Dari data mengenai karakteristik putaran kerja dan daya pada kondisi MCR dapat ditentukan spesifikasi motor penggerak utama atau main engine dari kapal ini. Sehingga dari data ini, dapat ditentukan tipe - tipe motor penggerak yang akan dipakai.

MARINE ENGINE :

M e r e k : MAN B&W Diesel A/S
T i p e : S 26 MCE
Jumlah Silinder : 4
B o r e : 260 mm
Stroke : 980 mm
Max Power Engine : 1740 HP / 1280 KW
Engine Speed : 250 rpm
Spesific Fuel Oil Consumption : 177 g/KWh ~ 130 g/BHPh
Specific Cylinder Consumption : 0,8 g/kWh ~ 0,6g/BHPh
Specific Lubrication Oil Cons. : 2 kg/cyl/ 24 h
Dilengkapi dengan MAN B&W Turbocharger Type NR24/R

PERHITUNGAN KONSTRUKSI

1. Tinggi Dasar Ganda ( Double Bottom )
Menurut ketentuan BKI 1996 Volume II Bab VIII
Tinggi double bottom (h) tidak boleh kurang dari :

H db = 350 + 45B (mm) dimana B = 12.8 m
= 350 + 45(12.8)
= 926 mm
Untuk kapal ini tinggi double bottom diambil 1 m.

2. Jarak Gading ( Frame Spasing )
Pada BKI 1996 Volume II Bab IX, jarak gading normal / main frame (ao) untuk daerah 0,1 dari sekat tubrukan dan sekat buritan, untuk L < ao =" (L/500)" l ="68" m =" (68" ao =" 0,616" ao=" 600" l =" 0,08(68)" l =" 68" m =" 5" mesin =" 18" 6 =" 9.6" h ="8.1" 1 =" 497.41" volume =" 1/3×h×Σ1" h ="8.1" 1 =" 507.15" volume =" 1/3×h×Σ1" h ="8.1" 1 =" 263.44" volume =" 1/3×h×Σ1" vt =" V1" v3 =" 711.288+1369.305+1343.007" wfo =" BHPme" bhpme =" 1740" bme =" specific" induk =" 130" s =" radius" vs =" 12.5" c =" koreksi" wfo =" 1740" 4 =" 25.06" vfo =" Wfo" wfo =" 25.06" ton =" 25.06" m3 =" 29.48" vfo =" Vfo" wfb =" (0,1" wfo =" 0,15" 06 =" 3.75" vb =" Wfb" diesel =" 0,85" m3 =" 3.75" 85 =" 4.41" vb =" Vb" wlo =" BHPme" blo =" 1,2" 6 =" 0,205" v =" Wlo" wlo =" 0,205" ton =" 0,205" o =" 0,9" v =" 0,22" crew =" 21" miles =" (21" minum =" Wmi" m3 =" 1.05" 1 =" 1.05" mandi " m3r=" Wcu/ =" 10.528" hp =" 3" 1980 =" 5.22" mesin =" Wp" m3 =" 5.22" wfw =" Wmi" wp =" 1.05" 22 =" 10,32" v =" Wfw" 1 =" 16.798" cbm =" Koefisien" crew =" 75" barang =" (20-60" hari =" direncanakan" jumlah =" 105" wcp =" (Ze" 1000 =" (21" 1000 =" 2.20" wr =" (0.5" disp =" 0,75" 28 =" 15.90" lwt =" 30%" ton =" 30%" 28 =" 636.38" dwt =" Δ" 38 =" 2120,28" 38 =" 1483.9" dwt =" Wfo" wpc =" DWT" brt =" 0,6" dwt =" 0,6"> 150 ft pada saat lego jangkar harus menyalakan anchor light.
* Warna : Putih.
* Jumlah : 1 buah.
* Visibilitas : 3 mil ( minimal )
* Sudut Sinar : 360o horisontal.
* Tinggi : 8 meter.
* Letak : Forecastle.

2. Lampu Buritan (Stern Light)
* Warna : Putih.
* Visibilitas : 3 mil ( minimal )
* Sudut Sinar : 135o horisontal
* Jumlah : 1 buah.
* Tinggi : 3,5 meter.
* Letak : Buritan

3. Lampu Tiang Agung (Mast Head Light)
* Warna : Putih.
* Visibilitas : 6 mil ( minimal )
* Sudut Sinar : 225o horisontal
* Tinggi : 12 meter (di tiang agung depan)
: 4,5 meter (di tiang di top deck )

4. Lampu Sisi (Side Light)
* Jumlah : Starboard Side : 1 buah (kanan)
Port Side : 1 buah (kiri)
* Warna : Starboard Side : Hijau (kanan)
Port Side : Merah (kiri)
* Visibilitas : 2 mil ( minimal )
* Sudut Sinar : 112,5o horisontal
* Letak : Navigation deck (pada Fly Wheel House)

5. Morse Light
* Warna : Putih.
* Sudut Sinar : 360o horisontal
* Letak di Top Deck, satu tiang dengan mast head light, antena UHF dan radar.

6. Tanda Suara
Tanda suara ini dilakukan pada saat kapal melakukan manuver di pelabuhan dan dalam keadaan berkabut atau visibilitas terbatas. Setiap kapal dengan panjang lebih dari 12 m harus dilengkapi dengan bel dan peluit.

7. Pengukur Kedalaman (Depth Sounder Gear)
Setiap kapal dengan BRT diatas 500 gross ton dan melakukan pelayaran internasional harus dilengkapi dengan pengukur kedalaman yang diletakkan di anjungan atau di ruang peta.
8. Compass
Setiap kapal dengan BRT diatas 1600 gross ton harus dilengkapi dengan gyro compass yang terletak di compass deck dan magnetic compass yang terletak di wheel house.

9. Radio Direction Finder dan Radar
Setiap kapal dengan BRT diatas 1600 gross ton harus dilengkapi dengan direction finder dan radar yang masing-masing terletak diruang peta dan wheel house. Fungsi utama dari radio direction finder adalah untuk menentukan posisi kapal sedangkan radar berfungsi untuk menghindari tubrukan


PERENCANAAN TANGGA, PINTU DAN JENDELA

1. Perencanaan Pintu
A. Pintu Baja Kedap Cuaca ( Ship Steel Water Tight Door )
* Digunakan sebagai pintu luar yang berhubungan langsung dengan cuaca bebas.
* Tinggi : 1800 mm
* Lebar : 800 mm
* Tinggi ambang : 300 mm
B. Pintu Dalam
* Tinggi : 1800 mm
* Lebar : 700 mm
* Tinggi ambang : 200 mm
C. Ship Non Water Tight Steel Door
* Digunakan untuk pintu gudang-gudang.
D. Ship Cabin Steel Hollow Door
* Digunakan untuk pintu-pintu ruangan didalam bangunan atas.

2. Ukuran Jendela
* Jendela bundar dan tidak dapat dibuka (menurut DIN ISO 1751), direncanakan menggunakan tipe A dengan ukuran d = 400 mm.
* Jendela persegi
- 1. Panjang : 400 mm Lebar : 400 mm
- 2. Panjang : 900 mm Lebar : 400 mm
* Untuk wheel house
Berdasarkan simposium on the design of ship budges
- Semua jendela bagian depan boleh membentuk sudut 15o.
- Bagian sisi bawah jendela harus 1,2 meter diatas deck
- Jarak antara jendela tidak boleh kurang dari 100 mm

3. Ladder / Tangga
A. Accomodation ladder
Accomodation ladder diletakkan menghadap kebelakang kapal. Sedang untuk menyimpannya diletakkan diatas poop deck (diletakkan segaris dengan railing/miring). Sudut kemiringan diambil 45o.
Dengan melihat pada tabel Hidrostatik didapatkan nilai T dengan melalui LWT. Pada kapal ini didapatkan hasil.

LWT = Disp. - DWT
= 2120.28- 228.878
= 1891.402 ton
sarat kapal kosong (tE)= LWT / (Lpp x B x Cb x 1,004 x 1,025)
= 1891.402/(68x12.8x0.6x1.004 x1.025)
= 3.51 m
karena tangga diletakkan pada posisi poop deck maka:
a = (H+2,4) - TE
= (7 + 2,4) – 3.51
=5.89m
Tangga akomodasi panjangnya:
L = a /sin 45
= 5.89 / 0,707
= 8.33 m
* Dimensi Tangga Akomodasi :
- Width of ladder : 700 mm
- Height of handrail : 1000 mm
- The handrail : 1500 mm
- Step space : 350 mm
B. Steel Deck Ladder
Digunakan untuk menghubungkan deck satu dengan deck lainnya. Pada kapal ini menggunakan deck ladder type A dengan nominal size 700 mm, lebar 700 mm. Kemiringan terhadap horizontal 45 0 Interval of treads 200 s/d 300, step space 400 mm.
C. Ship Steel Vertical Ladders
Digunakan untuk tangga yang menuju ke cargo hold dari main deck. Type A19 jarak dari dinding 150 mm, interval treads 300 s/d 340 mm, lebar tangga 350 mm.
D. Vertical Ladders
• Lebar : 250 - 300 mm
• Jarak antar anak tangga : 250 - 350 mm
• Diameter batang : 25 - 30mm

PERLENGKAPAN KAPAL
1. Perlengkapan Keselamatan
Kapal harus dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan pelayaran yang sesuai yang ada.
Menurut fungsinya alat keselamatan dibagi 3, yaitu :
A. Sekoci
Sekoci Penolong direncanakan menggunakan ukuran sebagai berikut:
* Digunakan model buatan FR. FASSMER & CO
- Type : GAR 6,0
- Lenght : 6,00 m
- Breadth : 2,35 m
- Registered height : 1,06 m
- Person : 19 orang
- Weight without persons : 3500 kg

* Persyaratan sekoci penolong :
- Dilengkapi dengan tabung udara yang diletakkan dibawah tempat duduk.
- Memiliki kelincahan dan kecepatan untuk menghindar dari tempat kecelakaan
- Cukup kuat dan tidak berubah bentuknya saat mengapung dalam air ketika dimuati ABK beserta perlengkapannya.
- Stabilitas dan lambung timbul yang baik
- Mampu diturunkan kedalam air meskipun kapal dalam kondisi miring 150
- Perbekalan cukup untuk waktu tertentu.
- Dilengkapi dengan peralatan navigasi, seperti kompass radio komunikasi

B. Perlengkapan Apung (Bouyant Apparatus)

B.1 Pelampung Penolong ( Life Buoy )
* Persyaratan pelampung penolong :
- Dibuat dari bahan yang ringan (gabus dan bahan semacam plastik)
- Berbentuk lingkaran atau tapal kuda
- Harus mampu mengapung dalam air selama 24 jam dengan beban sekurang-kurangnya 14,5 kg besi
- Tahan pada pengaruh minyak, berwarna menyolok dan diberi tali pegangan, keliling pelampung dilengkapi dengan lampu yang menyala secara otomatis serta ditempatkan pada dinding atau pagar yang mudah terlihat dan dijangkau
- Jumlah pelampung untuk kapal dengan panjang 60 - 122 m minimal 12 buah
B.2. Baju Penolong (Life Jacket)
* Persyaratan baju penolong :
-Mampu mengapung selama 24 jam dengan beban 7,5 kg besi
-Jumlah sesuai banyaknya ABK, berwarna menyolok dan tahan minyak serta dilengkapi dengan peluit.

C. Tanda Bahaya Dengan Signal atau Radio
Bila dengan signal dapat berupa cahaya, misal lampu menyala, asap, roket, lampu sorot, kaca dsb.
Bila berupa radio dapat berupa suara radio, misal radio dalam sekoci, auto amateur rescue signal transmiter dsb.

D. Alat Pemadam Kebakaran
Dalam kapal ini terdapat alat pemadam kebakaran berupa :
- CO2
- Air laut

2. Tutup palka

• Metode tutup palka MacGregor
Jenis yang dipakai dalam desai kapal ini adalah faltluken, jenis ini merupakan classic modern dari semua variasi bentuk sekarang ini. Dimana penutup palka lengkap terdiri dari sejumlah panel berhimpit dengan jangkauan hatchway dan disambung bersama dengan engsel. Dalam posisi tertutup, sisi panel benar-benar duduk pada balok memanjang yang dilekatkan semua disekeliling tepi atas coaming, yang mana menahan berat penutup. Hanya dalam plat sisi ada karet kedap dilekatkan pada tutup, yang meletak pada balok tekan yang kedap.


3. Penentuan Jangkar, Rantai Jangkar dan Tali Tambat
A. Penentuan Jangkar
Dari peraturan BKI 1989 ditentukan :
Z = D2/3 + 2hB + A/10

dimana : D = Displacement kapal
= 2120.28 ton

B = Lebar kapal
= 12.8 m

fb = H - T dimana H = 7 m
= 7 – 4.06 T = 4.06 m
= 2.94 m

h = 2,4 x 5
å = 12 m
 h
åh = fb +
= 2.94 + 12 = 14.94 m
A = Luas penampang membujur dari bangunan atas diatas sarat air pada centre line m2
= 358,86 m2
maka : Z = 700,88

Pada tabel 18.2 vol II, BKI "89 pada nomer register 119–Z = 660 – 720. Sehingga dapat diperoleh:
- Jumlah jangkar = 3 buah
- Berat Jangkar = 2100 kg
- Panjang total = 440 m
- Diameter
a. d1 = 46 mm
b. d2 = 40 mm
c. d3 = 36 mm

- Tali tarik
a. panjang = 190 m
b. beban putus = 405 KN

- Tali tambat
a. Jumlah = 4 buah
b. Panjang = 160 m
c. beban putus = 145 KN

Kemudian dari data dapat dianbil ukuran-ukuran yang ada pada jangkar yaitu sebagai berikut :

Berat jangkar diambil 2000 kg
a. = 233 mm ( Basic Dimension )
b. = 0,779 x a = 181,51 mm
c. = 1,050 x a = 244,65 mm
d. = 0,412 x a = 95,996 mm
e. = 0,857 x a = 199,68 mm
f. = 9,616 x a = 2240,5 mm
g. = 4,803 x a = 1119,1 mm
h. = 1,100 x a = 256,3 mm
i. = 2,401 x a = 599,43 mm
j. = 3,412 x a = 794,996 mm
k. = 1,323 x a = 308,259 mm
Dari Practical Ship Building direncanakan menggunakan jangkar type Hall Ancor.

B. Penentuan rantai Jangkar
Setelah diketahui data-data dari jangkar yaitu :http://andrierio1.blogspot.com/2014/06/general-arrangement-rencana-umum.html
- Panjang keseluruhan rantai jangkar = 440 mm
- Diameter rantai jangkar :
- diameter rantai jangkar = 46 mm
- bahan = ST.37-43

Komposisi dan konstruksi dari rantai jangjar meliputi :
1. Ordinary link
a : 6,00 d = 276 mm
b : 3,60 d = 165,6 mm
c : 1,00 d = 46 mm
2. Large link
a : 6,50 d = 299 mm
b : 4,00 d = 184 mm
c : 1,10 d = 50,6 mm
3. End link
a : 6,75 d = 310,5 mm
b : 4,00 d = 184 mm
c : 1,20 d = 55,2 mm
4. Connecting Shackle
a : 7,10 d = 326,6 mm
c : 4,00 d = 184 mm
d : 0,60 d = 27,6 mm
e : 0,50 d = 23 mm
5. Anchor Kenter Shackle
a : 8,00 d = 368 mm
b : 5,95 d = 273,7 mm
c : 1,75 d = 80,6 mm
6. Swivel
a : 9,70 d = 446,2 mm
b : 2,80 d = 128,8 mm
c : 1,20 d = 55,2 mm
d : 2,90 d = 133,4 mm
e : 3,40 d = 156,4 mm
f : 1,75 d = 80.5 mm
7. Kenter Shackle
a : 6,00 d = 276 mm
b : 4,20 d = 193.2 mm
c : 1,52 d = 69.92 mm

C. Tali Tambat
Bahan yang dipakai untuk tali tambat terbuat dari nilon. Adapun ukuran- ukuran
Yang dipakai berdasarkan data-data dari BKI 1989 didapatkan:
- Jumlah tali tambat = 4 buah
- Panjang tali tambat = 160 m
- Beban putus = 145 KN

Keuntungan dari tali nylon untuk tambat :
- Tidak rusak oleh air dan sedikit menyerap air.
- Ringan dan dapat mengapung di permukaan air.

4. Penentuan Bolard, Fairlaid, Hawse Pipe dan Chain Locker
A. Penentuan Bollard
Dari Partical Ship Building halaman 189 (Ship and Marine Engineering vol. IIIB) dipilih type vertical bollard dan didapatkan ketentuan sebagai berikut :
- Ukuran Bollard adalah : - Ukuran baut adalah :
D = 250 mm a = 750 mm
L = 1200 mm b = 310 mm
B = 360 mm c = 50 mm
H = 450 mm w1 = 30 mm
Berat Bollard = 318 kg e = 60 mm
Jumlah baut = 8 buah f = 100 mm
Diameter = 1 inch w2 = 40 mm
r1 = 40 mm
r2 = 85 mm

Bollard ditempatkan di main deck, forcastle, dan poop deck.

B. Penentuan Fairlaid
Fairlaid berfungsi untuk mengarahkan dan mempelancar tali tambat. Type ini tergantung dari jumlah roller yang digunakan yaitu antaraa 1-4 kadang - kadang fairlaid dan chock digabung yang ddisebut fairlaid and chock. Ukuuran tergantung dari diameter roller itu sendiri tergantung dari hawses yang dipakai. Dari Practical Ship Building dan didapatkan ukuran roller sebagai berikut:

 Diameter roller
Ø = 150 mm
 Breaking strees hawses
Ø = 29 ton
 Diameter Bollard
Ø = 225 – 250 mm
 Diametre of fastering bolt
Ø = 22 mm
 Length(L)
Ø = 1040 mm
 Breadth(B)
Ø = 280 mm
 Weight design I
Ø = 140 kg
 Weight design II
Ø = 170 kg

C. Hawse Pipe
Berdasarkan Practical Ship Building yang penentuannya tergantung dari ukuran dan diameter rantai jangkar maka dipilih bahan hawse pipe dari besi tuang.
Untuk diameter rantai jangkar 46 mm.
Bagian :
 9,0 x d
Ø = 414 mm
 0,6 x d
Ø = 27,6 mm
 0,7 x d
Ø = 32,2 mm
 3,5 x d
Ø = 161 mm
 5,0 x d
Ø = 230 mm
 1,4 x d
Ø = 64,4 mm
 47 x d
Ø = 2162 mm
 37 x d
Ø = 1702 mm

D. Penentuan Chain Locker
Volume chain locker adalah :
Dimana :
Sm = volume chain locker untuk panjang rantai jangkar 1 fathom
d = diameter rantai jangkar dalam inch
= 46/25,4
= 1,81 inch
Panjang rantai jangkar = 440 m , dari GL diketahui 15 fathom = 25 m, maka :
440 m = 264 fathom
Maka volume dari chain locker adalah :
Sm = 264 / 100 x 1,812
= 8,64 m3
 20%, maka :
±Perencanaannya yaitu dengan ditambah volume cadangan
Sm = (20% x 8,64) + 8,64
= 10,3698 m3

Pada chain locker diberi sekat pemisah antara kotak sebelah kanan dan kotak sebelah kiri.
 Perencanaan ukuran chain locker =2,4x2,5x5,05
Ø = 30,3 m3
 Ukuran mud box
Ø =2,4x2,5x0,75 = 4,5 m3

5. Penentuan Tenaga Windlass, Capstan, dan Steering Gear
A. Penentuan Tenaga Windlass
Perhitungan ini berdasarkan pada Practical Ship Building oleh M. Khetagurof
• Gaya tarik cable lifter untuk menarik 2 jangkar adalah :
Tcl = 2,35 ( Ga + Pa x La ) kg Dimana :
Ga = Berat jangkar
= 2100 kg
Tcl = 2,35 (2100 + 48,668 x 60 ) Pa = Berat tiap rantai jangkar
= 11797,118 kg = 0,023 x d2
= 0,023 x 462
= 48,668 kg/m
La = Panjang rantai jangkar yang menggantung
= Diambil 60 m
• Diameter Cable Lift:
Dcl = 0,013 d (m)
= 0,013 x 46
= 0,598 m
•Torsi pada Cable Lifter
cl =
t
=
Dimana : cl
h = 0,9 s/d 0,92
diambil = 0,92


= 3834,06 kgm
• Torsi pada poros motor Windlass
w =
t
Dimana :
Ia =
=
= 115
Maka :
w
t =
= 44,45 rpm Dimana :
 = efisiensi total (0,722 - 0,85)
h
Nm = 523 rpm – 1165 rpm
Va = 0,2 m/s
Maka :
 = 0,75
hDiambil
Nm = 750 rpm
Ncl =
=
= 6,52 kgm

• Daya effective Windlass
Pe =
=
= 46,56 HP
Dari data atas dapat diperoleh data sebagai berikut:
Type Windlaas : EAH - 5
Pulling force : 14,3 kg
Speed : 7,3 m / min
Daya motor : 50 Hp
Berat : 11,2 kg
B. Capstan
• Gaya pada Capstan Barrel
Twb = Pbr / 6 Dimana :
= 17000/6 Pbr = Tegangan putus dari wire roop
= 2833,33 kg = 17000 kg
• Momen pada poros Capstan Barrel
Mr =
=
= 6,44 kgm
= 644 kg.cm Dimana : Dwb = 0,4 m
Ia = 110
a = 0,8
h

Daya effective (Pe)= (Mr x 1000)/975
= (644 x 1000)/97500
= 6,605 kW
= 8,854 HP
Dari Practical Ship Building III b1 (hal 204 - 205), diperoleh data sebagai berikut:
Type Capstan : Type A
Pulling force : 3000 kg
Daya : 16 Hp
Berat : 2000 kg

C. Steering Gear
Luas daun kemudi
A = x [ 1 + 25 ( B/L )2 ]
= x [ 1 + 25 ( 14,03 / 84 )2]
= 7,6995 m2
Luas ballansir
A' = 23% x A
= 23% x 7,6995
= 1,771 m2
Untuk baling-baling tunggal dengan kemudi ballansir
l = 1,8
l = h / b
Dimana : h = Tinggi kemudi
b = Lebar kemudi
h =  x b
l
= 1,8 x b
A = h x b
7,6995 = 1,8 x b x b
= 1,8 x b2
b2 = 42775
b = 2,0682 m
Maka : h = 1,8 x 2,0682
= 3,7228 m
x' = A' / h
= 1,771 / 3,7228
= 0,476 m

•Kapasitas mesin kemudi (power steering gear )
Dasarnya adalah gaya dan momen yang bekerja pada mesin tersebut

• Gaya normal kemudi (Pn)
Pn =
a1,56 x A x Va2 x sin  Dimana :
A = Luas daun kemudi
= 7,6995 m2
Va = 10,8 knots
 =
asin  °35
Pn = 1,56 x 7,6995
°x 10,82 x sin 35
= 803,574 kg

• Moment puntir kemudi (Mp)
Mp = Pn ( x - a ) Dimana :
a = Jarak poros kemudi
= 0,4 m
)
°x = b (0,195 + 0,305 sin35
b = lebar kemudi = 2,0682 m
)
°Maka: x = 2,0682 (0,195 + 0,305 sin 35
= 0,765 m
Mp = 803,574 (0,765 - 0,4)
= 293,3 kgm

• Daya Steering Gear adalah:
D =
=
= 1,64 HP
Dimana :
t/anrs = 1/3 x 
a °= 35 t = 30o
nrs = 1/3 x 35/30
= 0,4
Sg = 0,1 s/d 0,35
= 0,1
•Diameter tongkat kemudi
Menurut BKI 1989:
Dt = 9 x
= 9 x
= 59,785 mm
= 60 mm

6. Penentuan Ukuran Ventilasi
Maksud dan tujuan :
- Untuk menjaga udara didalam ruang muat dalam kapal agar selalu segar dan terasa nyaman.
- Untuk menghindari terjadinya kerusakan dan pembusukan muatan yang ditimbulkan oleh besarnya kelembaman dapat diperkecil.

Dv =  x v x n2
pVRM x n x n1/ 900 x
Dimana :
VRM = Volume ruang muat
V = Kecepatan aliran udara yang masuk lewat ventilator
= 2 s/d 4 m/s
= diambil 4 m/s
n = Banyaknya pergantian udara
- untuk udara masuk n = 15 m/s
- untuk udara keluar n = 10 m/s
n1 = Dencity udara bersih ( kg/m3 )
n 2 = Dencity udara dalam ruangan ( kg/m3 )maka
Maka: n1/n2 = 1

A.PADA RUANG MUAT III
Dv masuk = (1819878 x 15 x 1/( 900 x 3,14 x 4 x 1))
= 1,5863 m3
Dv keluar = (1819,878 x 10 x 1/ (900 x 3,14 x 4 x 1))
= 1,313 m3

B.PADA RUANG MUAT II
Dv masuk = (1840.96 x 15 x 1/ (900 x 3,14 x 4 x 1))
= 1,587 m3
Dv keluar = (1840.96x 10 x 1/ (900 x 3,14 x 4 x 1))
= 1,314 m3

C. PADA RUANG MUAT I
Dv masuk = (1335.84 x 15 x 1/ (900 x 3,14 x 4 x 1))
= 1,37 m
Dv keluar = (1335.8 x 10 x 1/( 900 x 3,14 x 4 x 1))
= 1,117


PERHITUNGAN TANGKI-TANGKI

1. Tangki Ballast
Berdasarkan buku “Lectures on Ship design and Ships Theory”, berat air ballast adalah antara 10 % s.d 15 % dari displacement kapal. Pada perencanaan ini, diambil sebesar 11 % dari displacement kapal.
(Herald Poehl, LECTURE ON SHIP DESIGN AND THEORY)
 =
D 4597.832 ton.
Maka berat Ballast adalah :4597.832×0.15 = 689.67 ton
Dan Volumenya adalah : 689.67/ 1,025 = 672.85 m3

Perhitungan tangki Heavy Fuel Oil Tank (HFO)
Volume tangki Heavy Fuel Oil Tank (HFO) terletak antara fr. 26 – fr. 33
Heavy oil tank h 2.1

luasan fs Σfs × luasan
6.48 1 6.48
7.61 4 30.44
8.69 1 8.69
Σ1 = 45.61

volume = 1/3×h×Σ1
31.927 m³


Perhitungan tangki Diesel Oil Tank (DOT)
Volume tangki Diesel Oil Tank (DOT) terletak antara fr. 34 – fr. 36
diesel oil tank h 0.6

luasan fs Σfs × luasan
8.98 1 8.98
9.24 4 36.96
9.46 1 9.46
Σ1 = 55.4

volume = 1/3×h×Σ1
11.08 m³

Perhitungan tangki ballast pada double bottom
A. Volume tangki ballast IV
Volume tangki ballast III terletak antara fr. 37– fr. 57
BALLAS 4 h 6

luasan fs Σfs × luasan
4.1 1 4.1
5.32 4 21.28
6.48 1 6.48
Σ1 = 31.86

volume = 1/3×h×Σ1
63.27 m³

B. Volume tangki ballast III
Volume tangki ballast II terletak antara fr. 57 – fr. 79
BALLAS 3 h 6.6

luasan fs Σfs × luasan
12.32 1 12.32
12.21 4 48.84
12.25 1 12.25
Σ1 = 73.41

volume = 1/3×h×Σ1
161.502 m³

C. Volume tangki Ballast II
Volume tangki ballast I terletak antara fr. 79 – fr. 100


BALLAS 2 h 6.3

luasan fs Σfs × luasan
12.25 1 12.25
11.41 4 45.64
9.53 1 9.53
Σ1 = 67.42

volume = 1/3×h×Σ1
141.582 m³


D. Volume tangki Ballast I
Volume tangki ballast I terletak antara fr. 100 – fr. 123
BALLAS 1 h 6.9

luasan fs Σfs × luasan
9.53 1 9.53
6.68 4 26.72
2.36 1 2.36
Σ1 = 38.61

volume = 1/3×h×Σ1
88.803 m³

Sehinga total volume tangki ballast di double bottom adalah :
V = V IV + V III +V II +V I m3
V = 63.27+161.504+141.52+8.803 =455.097 m³
Karena kontruksi dasar ganda, maka dikoreksi dengan ditambah 2 %
V = 455.097+2%455.097
V = 464.19 m³
Jadi volume tangki ballast pada double bottom dapat memenuhi kebutuhan untuk ballast.

BAB VII
KESIMPULAN

Setelah menyelesaikan Tugas Rencana Umum ini dapatlah diambil kesimpulan yang perlu diperhatikan :
1. Ruang merupakan sumber pendapatan, sehingga diusahakan kamar mesin sekecil mungkin tetapi jangan sampai mengurangi efektifitas dari mesin, agar didapat volume ruang muat yang lebih besar.
2. Penentuan jumlah ABK seefisien dan seefektif mungkin dengan kinerja yang optimal pada kapal agar kebutuhan ruangan akomodasi dan keperluan lain dapat ditekan.
3. Perencanaan Ruang Akomodasi dan ruangan lain termasuk kamar mesin dilakukan dengan seefisien dan seefektif mungkin dengan hasil yang optimal.
4. Pengaturan sistem yang secanggih dan seoptimal mungkin agar mempermudah dalam pengoperasian, pemeliharaan, perbaikan, pemakaian ruangan yang kecil dan mempersingkat waktu berthing kapal dipelabuhan bongkar muat.
5. Dalam pemilihan Mesin Bongkar Muat dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa semakin lama kapal sandar dipelabuhan bongkar muat semakin besar biaya untuk keperluan tambat kapal.